Tag: Dosen Cabul
SINGARAJA, NusaBali - Mantan dosen STIKes Buleleng, Putu Agus Ariana,33, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
SINGARAJA, NusaBali - Mantan dosen cabul yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual, Putu Agus Ariana, 33, akan segera disidangkan.
SINGARAJA, NusaBali - Berkas perkara tindak pidana pelecehan seksual dengan tersangka mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA, 34, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Agus akan mulai disidang pada Selasa (19/9/2023).
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang menjerat mantan dosen berinisial PAA, 33, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Salah satu pertimbangan karena terdakwa Ferdinandus dan keluarga korban sudah saling memaafkan. Ferdinandus dinilai menjadi tulang punggung keluarganya dan belum pernah dihukum.
Sesuai petunjuk jaksa, pihak penyidik sudah menyempurnakan berkas dan sudah dikirimkan ulang ke kejaksaan.
DENPASAR, NusaBali - Dosen cabul Ferdinandus Bele Sole, 38, yang jadi terdakwa kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur di toilet area keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa pemilik akun media sosial Facebook dan Instagram Ary Ulangun bernama I Gede Ary Suardika. Dia menyebarkan video rekaman CCTV kejadian pencabulan yang dilakukan mantan dosen, PAA,33.
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng melengkapi berkas perkara pelecehan seksual yang menjerat mantan dosen berinisial PAA, 33.
SINGARAJA, NusaBali - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng berinisial PA, 33, memasuki babak baru setelah PA melaporkan Ary Ulangun, yang menyebarkan rekaman CCTV perbuatan pelecehan tersebut hingga viral di media sosial. Laporan ini dilayangkan PA lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan.
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah merampungkan berkas perkara kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen berinisial PAA, 33.
Terdakwa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) didakwa dengan dakwaan alternatif.
Rekaman CCTV sudah dijadikan bukti tindak pelecehan, namun hasil visum menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban.
Saya akan bertanggung jawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani.
Setelah tercoreng dengan tuntutan ringan 8 bulan penjara kepada lima terdakwa pembunuhan, Kejari Denpasar kembali disorot terkait penanganan kasus dugaan pencabulan, produksi video dewasa dan pengancaman yang dilakukan oknum dosen, I Putu Eka Swastika alias Eka, 26 terhadap mahasiswinya berinisial ML, 21.
Ancam Sebarkan Video dan Foto Bugil Korban
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Tak Maju-maju?
JIKA ada yang ingin tahu dan mendalami, bagaimana orang-orang menghargai masa lalu, datanglah ke Bali.